You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Emisi Gratis akan Digelar di Kemayoran
photo Doc - Beritajakarta.id

Uji Emisi Gratis akan Digelar di Kemayoran

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan menyelenggarakan uji emisi gratis pada 17 Desember mendatang.

Bukan kegiatan tahunan, tetapi dalam rangka membuat sebuah gerakan uji emisi bagi pemilik kendaraan. Ini gratis

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya peningkatan kualitas udara di Ibukota dalam menyambut Asian Games 2018.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Humas Dinas LH DKI Jakarta, Binsar Siregar mengatakan, uji emisi nantinya akan digelar di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut disediakan gratis bagi pemilik kendaraan pribadi yang mendaftar melalui sistem online.

DKI Jakarta Borong Penghargaan Lingkungan Hidup

"Bukan kegiatan tahunan, tetapi dalam rangka membuat sebuah gerakan uji emisi bagi pemilik kendaraan. Ini gratis," ujarnya, Jumat (1/12).

Ia berharap, kegiatan tersebut bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan. Pihaknya menargetkan, uji emisi ini bisa diikuti 2.500 kendaraan.

"Ini dalam rangka mendukung peningkatan kualitas udara di Jakarta. Apalagi tahun depan akan ada Asian Games 2018," ucapnya.

Menurut Binsar, dalam kegiatan ini, pihaknya juga menggandeng para penggiat lingkungan. Sehingga gas buang kendaraan di Ibukota ke depan bisa semakin bersih.

"Kami harapkan warga bisa memanfaatkan peluang ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati